Chile termasuk negara Amerika latin pertama yang memberikan fasilitas bebas visa buat WNI.
Saya ingat tahun 80an membaca artikel-artikel travel yang ditulis traveler senior Indonesia dr. HOK Tanzil, sudah menyebutkan warga Indonesia tidak perlu visa untuk berkunjung ke Chile.

Baru pada tahun 2019 saya berkesempatan masuk Chile tanpa visa, 2x bahkan.. π. Ceritanya, kunjungan tanggal 8 November hanya untuk transit ganti pesawat dari Cusco, Peru menuju Buenos Aires, Argentina. Tapi anehnya, saat keluar pesawat tidak ada transfer desk, langsung menuju imigrasi. Terpaksa keluar imigrasi dan masuk lagi beberapa saat kemudian. Baru pada kunjungan 11 November saya keluar bandara dan bermalam di kota Santiago.

Seperti jika anda berkunjung ke negara-negara ASEAN, untuk masuk Chile anda cukup bawa paspor. Tidak perlu apply visa atau visa on arrival sebelumnya. Paspor anda akan langsung di cap imigrasi Chile, dengan izin tinggal sampai 90 hari. Mudah bukan?
Dari dulu cita2 mau ke Chile tp belum kesampean. Semoga bisa cepet terlaksana π
SukaSuka
Semoga setelah PSBB dan travel restrictions dicabut, bisa kesana.. ππ
SukaDisukai oleh 1 orang