Malaysia terdiri dari 13 negara bagian sudah banyak yang tahu informasinya, namun tahukah anda bahwa Malaysia memiliki 4 otoritas imigrasi yang berbeda?
Wilayah semenanjung Malaysia yang terdiri dari 11 negara bagian, berada dibawah otoritas Imigrasi yang sama, jika anda bepergian dari Kuala Lumpur ke Johor, Penang atau Malacca, dengan kendaraan atau pesawat terbang, anda tidak akan melewati pos imigrasi meskipun anda berpindah dari satu negara bagian ke negara bagian lainnya.

Namun lain cerita jika anda bepergian dari Kuala Lumpur ke Kuching, Sarawak, atau ke Kota Kinabalu, Sabah. Meskipun penerbangan dari Kuala Lumpur menuju kota-kota ini dianggap penerbangan domestik di dalam Malaysia, anda wajib membawa paspor dan melewati pos imigrasi saat memasuki Sarawak atau Sabah.

Perjalanan darat atau udara dari Sabah ke Sarawak atau sebaliknya, juga melewati pos imigrasi, anda harus membawa paspor untuk bepergian dari Sabah ke Sarawak atau sebaliknya. Kewajiban membawa paspor dan melewati imigrasi inipun berlaku untuk warga semenanjung Malaysia. Sementara warga Sarawak dan Sabah bisa juga menggunakan National ID card.

Mengapa dalam satu negara bisa ada beberapa otoritas imigrasi yang berbeda? Ceritanya lumayan panjang. Saat kesultanan-kesultanan eks jajahan Inggris di semenanjung Malaya dan di utara Kalimantan sepakat bersatu menjadi negara Malaysia pada tahun 1963, kesultanan Sarawak dan Sabah bersikeras untuk mempertahankan kedaulatan imigrasinya terutama untuk melindungi lapangan pekerjaan bagi warga lokal dari kemungkinan migrasi pekerja dari wilayah semenanjung.

Kesepakatan yang unik ini terus dipertahankan sampai sekarang. Meskipun beberapa kali ada wacana untuk menyatukan otoritas imigrasi, namun kesultanan Sarawak dan Sabah selalu menolak wacana ini.

Otoritas imigrasi ke 4 di Malaysia adalah Federal Territory of Labuan, pulau kecil di lepas pantai Kota Kinabalu yang dijadikan offshore financial centre dan tax haven oleh pemerintah Malaysia. Namun saya belum pernah ke Labuan, belum bisa cerita banyak.. 😀

Keempat otoritas Imigrasi Malaysia ini memiliki cap imigrasi yang berbeda, masa izin tinggal yang bisa berbeda dan entry requirements yang berbeda pula. Karena memiliki beberapa otoritas imigrasi berbeda, Malaysia dianggap sebagai 3 ‘negara’ oleh beberapa komunitas travel seperti Traveler’s Century Club.
Keunikan ini membuat banyak wisatawan tertarik mengunjungi 4 wilayah Malaysia ini untuk mendapatkan cap imigrasi yang berbeda di paspor. Dari 4 otoritas imigrasi Malaysia ini, mana saja yang sudah anda peroleh capnya di paspor anda? 😀