Peru, yang terletak di benua Amerika Selatan, merupakan salah satu negara yang paling ramah untuk wisatawan Indonesia.

Sejak lama Peru memberikan fasilitas bebas visa buat pemegang paspor RI. Bahkan, lama tinggal yang diberikan untuk WNI yang berkunjung ke Peru terbilang cukup lama. Dengan paspor biasa anda bisa berkunjung ke Peru selama 90 hari. Sebagai perbandingan, jika WNI berkunjung ke Singapura atau Malaysia, negara tetangga yang juga memberikan fasilitas bebas visa buat WNI, lama tinggal dibatasi hanya 30 hari, Brunei malah hanya 14 hari.

Cukup bawa paspor anda ke Peru, tak perlu apply VOA atau bayar visa. Keindahan Machu Picchu Rainbow mountain, kota Cusco yang sejuk menanti anda. Jika anda berkunjung ke Machu Picchu, anda juga bisa meminta cap Machu Picchu di paspor anda, sebagai tanda anda sudah berkunjung kesana.
sin&mal msh 30 hari pak
SukaSuka
Ah ya.. benar 30 hari.. trims koreksinya..
SukaSuka