90 Hari di Peru Bebas Visa

Peru, yang terletak di benua Amerika Selatan, merupakan salah satu negara yang paling ramah untuk wisatawan Indonesia.

Sejak lama Peru memberikan fasilitas bebas visa buat pemegang paspor RI. Bahkan, lama tinggal yang diberikan untuk WNI yang berkunjung ke Peru terbilang cukup lama. Dengan paspor biasa anda bisa berkunjung ke Peru selama 90 hari. Sebagai perbandingan, jika WNI berkunjung ke Singapura atau Malaysia, negara tetangga yang juga memberikan fasilitas bebas visa buat WNI, lama tinggal dibatasi hanya 30 hari, Brunei malah hanya 14 hari.

Cukup bawa paspor anda ke Peru, tak perlu apply VOA atau bayar visa. Keindahan Machu Picchu Rainbow mountain, kota Cusco yang sejuk menanti anda. Jika anda berkunjung ke Machu Picchu, anda juga bisa meminta cap Machu Picchu di paspor anda, sebagai tanda anda sudah berkunjung kesana.

2 Comments Add yours

  1. ndudndud berkata:

    sin&mal msh 30 hari pak

    Suka

    1. Ah ya.. benar 30 hari.. trims koreksinya..

      Suka

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s