16 Negara Ini Menghapus Protokol Covid-19 Untuk Wisata

Dua tahun sudah pandemi covid-19 membuat banyak negara membatasi pergerakan masyarakat, membatasi perjalanan, menutup perbatasan, dan mensyaratkan berbagai protokol covid-19 seperti wajib PCR, wajib karantina dan wajib vaksinasi penuh untuk pengunjung yang datang ke negaranya.

Kabar baik buat anda yang sudah gatal ingin jalan-jalan keluar negeri. Banyak negara, terutama di Eropa, yang sudah mulai menghapus berbagai protokol pembatasan per Februari 2022 ini. Banyak negara yang tidak lagi mensyaratkan karantina, tidak wajib PCR, bahkan ada yang tidak mewajibkan vaksinasi bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke negaranya. Negara mana saja yang sudah menghapus seluruh atau sebagian besar protokol Covid-19..? Simak daftarnya dibawah ini.

El Salvador
El Salvador menjadi negara pertama di dunia yang menghapus semua batasan dan persyaratan masuk pada November 2021 lalu. Pengunjung yang bepergian ke El Salvador tidak lagi diharuskan memberikan bukti vaksinasi, atau memerlukan laporan tes COVID-19 yang negatif.

Denmark
Denmark menjadi negara Uni Eropa pertama yang membatalkan semua pembatasan COVID-19, dan juga telah membatalkan berbagai protokol lain, termasuk menjaga jarak sosial, pemakaian masker, dan pengecekan kesehatan untuk masuk ke tempat-tempat publik. Selain itu, wisatawan yang telah divaksinasi lengkap tidak lagi diharuskan memberikan bukti tes COVID-19 negatif pada saat kedatangan untuk memasuki Denmark. Namun, mereka yang tidak divaksinasi dan bepergian dari luar Uni Eropa, perlu mengikuti tes PCR dalam waktu 24 jam setelah masuk dan karantina mandiri selama 10 hari.

Swedia
Swedia telah menghapus semua pembatasan COVID-19 pada 9 Februari. Saat ini, wisatawan yang telah divaksinasi lengkap, dapat memasuki Swedia tanpa menjalani test apa pun, sedangkan yang belum divaksinasi perlu PCR test seridaknya 72 jam sebelum keberangkatan.

Irlandia
Irlandia juga telah menghapus sebagian besar persyaratan perjalanan. Wisatawan yang telah divaksinasi penuh yang memasuki Irlandia, tidak lagi diharuskan untuk melakukan tes antigen atau tes PCR sebelum kedatangan. Namun, baru-baru ini Irlandia menambahkan persyaratan suntikan booster untuk pelancong yang telah divaksinasi penuh. Jika belum mendapatkan booster dan dosis terakhir vaksinasinya sudah lebih dari 9 bulan yang lalu, Pemerintah Irlandia akan menganggap anda belum divaksinasi.

Inggris
Pemerintah Inggris baru-baru ini mengakhiri peraturan wajib masker dan paspor vaksin. Mulai 11 Februari, pemerintah Inggris mengumumkan bahwa para pelancong yang divaksinasi lengkap tidak lagi diharuskan tes PCR sebelum kedatangan. Namun, pelancong yang tidak divaksinasi akan diminta untuk melakukan tes PCR sebelum keberangkatan.

Norwegia
Pada Februari 2022, Norwegia telah menghapus hampir semua pembatasan COVID-19, dan juga melonggarkan aturan masuk. Sebelumnya pada bulan Januari, otoritas Norwegia mengumumkan bahwa persyaratan karantina juga akan dihapus karena tindakan ini tidak lagi dianggap perlu untuk mengendalikan infeksi. Dengan demikian, wisatawan sekarang dapat ke Norwegia tanpa menjalani isolasi, bahkan jika mereka tidak divaksinasi. Namun, wisatawan yang tidak divaksinasi perlu test PCR dan melengkapi formulir masuk sebelum kedatangan mereka di Norwegia.

Islandia
Islandia telah menghapus semua persyaratan masuk, termasuk aturan internal, mulai 25 Februari. Pemerintah Islandia telah menghapus pembatasan internal, termasuk tidak wajib masker, tidak ada jam malam atau pembatasan berkumpul, tidak perlu lagi paspor vaksin, tidak ada batasan jam untuk restoran dan tes tidak perlu test PCR.

Swiss
Swiss mencabut sebagian besar pembatasan Covid-19 pada 17 Februari. Masker dan sertifikat Covid-19 tidak lagi diperlukan di restoran, bioskop, dan tempat pertunjukan. Persyaratan izin untuk acara besar telah dihilangkan. Anjuran bekerja dari rumah juga telah dicabut. Pembatasan yang tersisa, yang mengharuskan orang untuk mengisolasi setelah tes positif dan memakai masker di transportasi umum, akan dicabut pada 31 Maret.

Israel
Israel juga telah mengumumkan bahwa pembatasan perjalanan terkait COVID-19 di semua wilayahnya telah dihapus. Khusus untuk pengunjung yang berasal dari negara orange list (kasus infeksi masih tinggi), perlu dikarantina selama 24 jam setelah kedatangan, atau memberikan hasil tes PCR negatif.

Afrika Selatan
Afsel menjadi negara Afrika pertama yang menghapus hampir semua pembatasan COVID-19. Pemerintah menghapus persyaratan wajib isolasi bagi orang-orang tanpa gejala. Sesuai laporan, hanya mereka yang diharuskan melakukan isolasi mandiri selama 7 hari yang memiliki gejala COVID. Namun, memakai masker wajib di transportasi umum dan ruang publik.

Nikaragua
Nikaragua adalah satu negara di dunia yang tidak pernah benar-benar memberlakukan pembatasan terkait covid. Sejak awal pandemi, mereka tetap membuka perbatasan sementara banyak negara lainnya ditutup rapat, mereka tidak pernah menerapkan batasan berkumpul, dan wajib masker tidak pernah benar-benar ditegakkan. Namun demikian, semua pelancong yang memasuki Nikaragua memerlukan bukti tes PCR negatif dalam 72 jam.

New York City Manhattan and Brooklyn Bridge

Amerika Serikat
Sebelumnya Amerika membatasi wisatawan dari Eropa dan Kanada, namun tidak ada pembatasan bagi banyak negara Asia termasuk Indonesia. Per Februari, negara bagian New York telah mencabut persyaratan mengenakan masker di dalam ruangan. Namun, masker masih diwajibkan di sekolah, rumah sakit, bus, dan transportasi publik. New Jersey, California, Connecticut, Delaware, dan Oregon adalah beberapa negara bagian lain yang telah memutuskan untuk mengakhiri wajib mengenakan masker dalam ruangan untuk yang telah divaksinasi. Massachusetts akan menghapus wajib mengenakan masker di sekolah pada akhir bulan Februari. Di negara bagian lain, kewajiban terkait masker diperkirakan akan dicabut secara bertahap mulai Maret, sesuai penurunan jumlah kasus.

Filipina
Mulai 10 Februari, turis internasional dan pelancong bisnis dari lebih dari 150 negara diizinkan memasuki Filipina untuk pertama kalinya dalam hampir dua tahun. Pelancong yang divaksinasi lengkap tidak perlu dikarantina di pusat-pusat yang ditunjuk pemerintah jika mereka dites negatif sebelum kedatangan. Pemerintah sebelumnya telah merencanakan untuk membuka perbatasan pada 1 Desember, tetapi menundanya karena varian Omicron.

Thailand
Thailand melonggarkan persyaratan masuk untuk pelancong yang divaksinasi dari semua negara mulai 1 Februari. Program “Test and Go” di negara itu diaktifkan kembali, kali ini mengharuskan pengunjung menjalani dua tes PCR setelah kedatangan. Mereka harus menjalani tes PCR di hari pertama dan menunggu hasilnya di kamar hotel. Pengunjung tidak perlu dikarantina jika tes pertama negatif, tetapi mereka harus melakukan tes lagi lima hari kemudian dan menunggu hasilnya di hotel mereka juga. Mereka juga harus mengunduh aplikasi pelacakan. Pelancong yang tidak divaksinasi harus menunjukkan tes PCR negatif yang diambil dalam waktu 72 jam setelah keberangkatan, mengambil tes PCR lain pada saat kedatangan dan karantina selama 10 hari.

India
Otoritas India mulai mengizinkan turis yang divaksinasi penuh untuk memasuki negaranya. Semua pelancong harus dites negatif untuk Covid-19 dalam waktu 72 jam setelah penerbangan mereka dan, tergantung dari negara tempat mereka terbang, beberapa harus dites lagi pada saat kedatangan. Pengunjung dari negara-negara dengan perjanjian untuk saling mengakui sertifikat vaksin dengan India – seperti Amerika Serikat, Inggris, dan banyak negara Eropa – tidak perlu menjalani test di bandara.

Turki

Sejak awal pandemi, Turki termasuk negara yang tetap ramah terhadap wisatawan Indonesia. Mereka tidak pernah menutup perbatasan, namun mensyaratkan hasil PCR  negatif untuk masuk.

Itulah 16 negara yang sudah menghapus hampir semua pembatasan perjalanan terkait covid-19, semoga negara-negara lain juga segera membuka penuh perbatasannya dan mengurangi sebanyak mungkin protokol pembatasan covid-19. Sudah siap mengepak koper dan ransel anda..? 😀

Tinggalkan komentar